Senin, 08 Februari 2010

TUNJANGAN PROFESI GURU

Pendidik sekarang ini sudah di tuntut untuk menjadi pendidik yang profesional yang harus menguasai berbagai kompetensi Paedagogik,Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional.... berbahagialah yang sudah menjadi guru ataupun yng menjadi calon guru.... akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 x gaji pokok untuk yng sudah PNS, dan begitu juga yng GTT....semangatlah bapak ibu guru untuk mengabdikan diri kepada negara ini dengan sepenuh hati untuk mengembangkan dan membina tunas-tunas bangsa.....hehehehe
Akan tetapi ingat bahwa penambahan tunjangan profesi itu juga di tuntut untuk meningkatkan kinerja guru di sekolah.... guru harus mengajar 24 jam tatap muka... belum di tambah dengan tugas-tugas pokok guru lainnya.. alangkah sibuknya......kalau betul-betul dilaksanakan tak ada waktu sedikitpun seorang guru untuk istirahat.....
Apalagi untuk mendapatkan sertifikat guru yg profesional mudah sekali cukup membuat portofolio, portofolio nggak lolos di PLTG nggak lolos lagi ujian tulis... wah...wah... betul2 enak dan mudah...... hehehe
Nah.. karena mudahnya itulah sekarang justru muncul banyak permasalah.an. guru yng sudah mengantongi sertifikat profesi.. model dan cara mengajarnya masih seperti dulu.. CBSA.. ceramah dan catat buku sampai habis.... hehehe dan juga bila mau di kirim untuk diklat atau peningkatan kompetensinya... bilang... kirim aja yng belum sertifikasi... biar dapat piagam untuk menyusun portofolio.... saya sudah sertifikasi .. nggak dipakai lagi piagamnya.... dari hasil pengamatan di beberapa sekolah ternyata tunjangan profesi belum di ikuti dengan peningkatan kinerja guru.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar